Lombok Utara, NTB - Seorang pekerja Salah satu Bar and Resto di Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupten Lombok Utara yang berasal dari Desa Monggas Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah meninggal dunia di duga akibat tersengat aliran listrik pada hari minggu 19 Mei 2024 sekitar pukul 22.30 WITA.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU Gufron Subeki membenarkan tentang meninggalnya seorang warga Kabupaten Lombok Tengah.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
"Kejadian tersebut terjadi pada saat korban sedang melakukan closing di dapur bersama 3 rekannya, " ujar Kasat Reskrim Saat mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si., Pada Senin (20/5).
Saat kejadian, korban tidak menggunakan sepatu dan ketika hendak menyikat lantai korban menyiram lantai dengan ember yang berbahan aluminium yang berisi air, sehingga korban tersengat aliran listrik chiller (Kulkas).
Atas kejadian tersebut korban lansung dilarikan ke klinik Warna untuk mendapatkan pertolongan medis namun sesampainya di klinik, Korban di nyatakan Meninggal, " terang Ghufron.
Mendapatkan Informasi kejadian tersebut Polsubsektor Gili dan Polsek Pemenang segera bergerak cepat mendatangi TKP melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.
Selanjutnya Korban dibawa kerumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan saat ini korban sudah bawa ke rumah duka untuk disemayamkan.
"Untuk dugaan penyebab kematian korban masih Satreskrim Polres Lombok Utara masih melakukan penyelidikan lebih lanjut" Pungkas Iptu Gufron. (Adb)